Sahabat, limbah yang ada di sekitar lingkungan kita dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis. Jenis yang paling awam adalah limbah organik dan anorganik. Selain kedua jenis limbah tersebut, ada juga limbah B3 yang memiliki peraturan tersendiri dalam pembuangannya.
B3 sendiri merupakan kepanjangan dari bahan berbahaya dan beracun. Oleh sebab itu, pembuangannya tidak boleh dilakukan seenaknya karena dapat mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi manusia.
Jenis limbah ini berasal dari aktivitas manusia seperti rumah tangga, industri, dan lekat juga dengan bidang kesehatan. Di dalamnya mengandung bahan kimia yang berbahaya seperti logam berat, beracun, sampai dengan bahan radioaktif sehingga perlu penanganan ekstra.
Pengertian Limbah B3
Untuk memahami lebih lanjut tentang limbah ini, Sahabat perlu mempelajari pengertiannya terlebih dahulu. Limbah B3 sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2014.
Berdasarkan peraturan tersebut definisi limbah B3 adalah sisa dari kegiatan atau usaha yang memiliki kandungan bahan berbahaya dan beracun.
Maksud dari bahan berbahaya dan beracun disini adalah zat, komponen, atau energi yang menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan serta kelangsungan hidup dari semua makhluk hidup yang ada di bumi.
Kadar B3 sedikit saja dapat memberikan efek mematikan untuk makhluk hidup sehingga perlu penanganan yang ketat agar tidak berdampak buruk.
Baca Juga:
Sifat dan Karakteristik Limbah B3
Ada beberapa sifat unik yang melekat dari limbah ini sehingga Sahabat dapat membedakan limbah ini dengan limbah lainnya. Sifat di bawah ini dapat dimiliki salah satunya saja dan ada juga yang memiliki semua sifat tersebut.
Beberapa sifat mengapa limbah ini dikatakan berbahaya dan beracun adalah sebagai berikut:
1. Oksidatif
Sifat oksidatif yang dimaksud ini bisa berbahaya terhadap lingkungan sekitar. Oksidatif yang ada di dalam limbah mampu untuk melepaskan panas dan menimbulkan percikan api saat terkena kontak dengan zat tertentu.
Jadi, oksidatif ini dapat menimbulkan kebakaran sehingga biasanya perlu pengelolaan yang tepat dengan menempatkan limbah tersebut jauh dari zat yang dapat menimbulkan sifat oksidatif yang dimiliki oleh limbah tersebut.
2. Eksplosif
Selain bersifat oksidatif B3 memiliki sifat eksplosif atau mudah meledak. Hal ini bisa terjadi ketika limbah bahan berbahaya dan beracun ini ditempatkan dalam suhu dan tekanan tertentu. Ini memunculkan reaksi kimia atau fisik sehingga dapat menghasilkan ledakan.
Akibat dari ledakan ini biasanya akan menimbulkan gas yang membahayakan atau bersifat merusak.
3. Flammable
Sifat lainnya dari limbah bahan berbahaya dan beracun yaitu memiliki sifat yang mudah terbakar. Beberapa jenis limbah tersebut dapat menyala apabila terpapar oleh udara, api, air, atau bahan lain.
Hal tersebut akan menyebabkan reaksi pembakaran yang lebih masif. Selain dipicu oleh faktor di atas, limbah B3 tersebut juga dapat terbakar dalam suhu dan tekanan normal sehingga sangat perlu dijaga dengan baik penyimpanan sampai pengelolaannya.
4. Berbahaya
Sesuai dengan namanya, B3 ini memiliki sifat yang membahayakan untuk makhluk hidup dan berpengaruh terhadap kesehatannya ketika mencapai tingkat tertentu. Hal ini bisa terjadi jika melakukan kontak dari inhalasi atau oral baik zat cair, padat, atau gas.
5. Beracun
Sifat beracun pada B3 juga tidak boleh disepelekan. Saat limbah ini masuk ke tubuh, maka dapat menyebabkan risiko penyakit yang berbahaya sampai dengan kematian. Ini terjadi jika berkontak dengan mulut, pernapasan, atau kulit.
6. Iritan
Maksud dari iritan yaitu bisa menyebabkan iritasi. Contohnya untuk beberapa limbah tertentu bisa menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan.
7. Korosif
Sifat korosif yang dimiliki dari limbah ini bisa menyebabkan iritasi jika terkena kulit. Selain itu, limbah tersebut dapat mengakibatkan kandungan besi atau baja menjadi berkarat akibat dari derajat keasamannya.
Contoh limbah bersifat korosif yaitu asam sulfat, limbah aki atau baterai, dan lainnya.
8. Karsinogenik
Karsinogenik ini adalah sifat yang berbahaya bagi kelangsungan hidup karena dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Hal ini terjadi baik untuk manusia maupun makhluk hidup lainnya.
9. Mutagenik
Sifat lainnya yaitu bersifat mutagenik yang artinya dapat melakukan perubahan genetika karena DNA atau bisa melakukan mutasi. Limbah ini dapat menyebabkan risiko kanker meningkat atau terjadinya kelainan pada janin atau yang dikenal dengan cacat lahir.
10. Teratogenik
Sifat lainnya yang tidak kalah berbahaya dari limbah B3 adalah teratogenik. Maksudnya adalah dapat melakukan perubahan dalam jaringan, sel, atau organ makhluk hidup.
Perubahan ini bisa dalam bentuk susunan biokimia maupun fisiologinya sehingga dapat menyebabkan cacat lahir.
11. Merusak Lingkungan
Sifat terakhir yang dimiliki oleh limbah yang mengandung B3 adalah dapat merusak lingkungan dan ekosistem. Contoh limbah B3 yaitu limbah yang memiliki kandungan CFC yang jika dibuang ke lingkungan bisa menipiskan lapisan ozon.
Jenis Limbah B3 Berdasarkan Sumber
Limbah ini dapat dihasilkan dari berbagai aktivitas kegiatan manusia dan tidak hanya berpatokan pada industri saja. Berikut adalah pembagian limbah yang mengandung B3 jika dilihat dari sumber yang dimiliki:
1. Sumber Spesifik
Limbah dari sumber spesifik ini yaitu limbah yang berasal dari kegiatan industri. Hal ini sudah dimuat dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. B3 jenis ini masih terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu spesifik umum dan khusus.
Contoh limbah sumber spesifik umum yaitu abu incinerator, karbon aktif, limbah dari tanning. Adapun contoh lain dari limbah yang bersumber dari spesifik khusus seperti lumpur IPAL, slag timah putih, slag nikel, dan masih banyak lagi.
2. Sumber Tidak Spesifik
Jenis berikutnya yaitu sumber tidak spesifik yang bukan dari kegiatan industri. Sumber ini didapatkan dari kegiatan lain yang tidak spesifik. Contoh kegiatannya adalah pencucian alat, pengemasan, pemeliharaan alat, dan sebagainya.
Selain itu, sumber tidak spesifik ini masuk juga dengan limbah B3 yang sumbernya tidak jelas atau belum diketahui asal muasalnya.
Beberapa contoh limbah dari sumber tidak spesifik adalah limbah elektronik, bekas cairan oli, aki, baterai bekas, dan lain-lain.
3. Limbah dari Bahan Tumpahan, B3 Kadaluarsa, dan Bekas Kemasan B3
Kategori limbah yang mengandung B3 lainnya adalah limbah yang memiliki masa kadaluarsa. Limbah tersebut juga perlu dipisahkan karena memiliki sifat yang berbahaya. Selain itu, bahan tambahan kimia juga termasuk dari limbah yang mengandung B3.
Contohnya tumpahan dari metanol, timbale subasetat, dsb. Tidak hanya tumpahan zat B3, kategori limbah yang masuk ke B3 ini juga berasal dari kemasan bahan B3 sehingga tidak boleh dibuang sembarangan.
Bekas kemasan tersebut sudah terpapar oleh limbah berbahaya sehingga perlu pengelolaan limbah B3 yang tepat.
Baca Juga: Kenali Geobacter, Bakteri yang Bisa Hasilkan Listrik!
Kesimpulan
Telah diketahui bahwa limbah B3 memiliki dampak buruk terutama bagi manusia dan lingkungan. Bahaya paparan limbah tersebut dapat menyebabkan akut dan kronis. Untuk itu, perlu adanya pengelolaan yang sesuai standar.
Pengelolaan yang sesuai standar ini dapat dilihat dari PP Nomor 101 Tahun 2014 yang berisi tentang kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengelolaan, sampai dengan pengolahan dan penimbunan yang sudah ditetapkan.