Perkembangan Sistem Tenaga Listrik di Indonesia dan Tantangannya

Menurut Sinurat (2019) tenaga listrik adalah beban yang dihasilkan listrik, atau sekumpulan pusat listrik dan pusat beban yang saling dihubungkan oleh jaringan transmisi sehingga menjadi kesatuan interkoneksi [1].

Hasanah dkk (2015) menyebutkan bahwa sistem tenaga listrik adalah sistem yang merupakan kumpulan dari sistem pembangkit, sistem penyaluran, dan instalasi pengguna tenaga listrik. Sistem pembangkit adalah subsistem yang berfungsi untuk membangkitkan tenaga listrik dengan menggunakan bahan baku energi dan generator. Kemudian di subsistem penyaluran, listrik disalurkan dan didistribusi ke sistem instalasi pengguna tenaga listrik [2]. Ketiga subsistem tenaga listrik tersebut membentuk alur kerja sistem tenaga listrik [3].

Sejarah Singkat Berdirinya Tenaga Listrik di Indonesia

Sebelumnya, tenaga listrik pertama kali meninggalkan jejak di tanah pertiwi pada era kolonial, tepatnya pada abad ke-19. Pada saat itu, perusahaan gas swasta Belanda yaitu N V. Nign, memperluas bidang usahanya di bagian penyediaan listrik untuk publik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik pabrik gula dan pabrik teh Belanda [4,5].

Kemudian pada tahun 1927, Pemerintah Belanda membentuk perusahaan listrik negara yang bernama s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB). Perusahaan tersebut mengelola PLTA di beberapa daerah di Indonesia dan membentuk beberapa perusahaan listrik di Kotapraja [6].

Setelah Belanda menyerah pada Jepang, pengelolaan perusahaan listrik diambil alih Jepang pada 1942-1945 [7]. Akan tetapi, pada Agustus 1945, buruh listrik dan gas melawan Jepang dan berhasil merebut perusahaan listrik dan gas itu. Kemudian perwakilan dari mereka melapor kepada pimpinan KNI Pusat M. Kasman Singodimejo. Kedua orang ini selanjutnya menghadap Presiden Soekarno dan menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Indonesia.

Akhirnya pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas yang mana membawahi perusahaan-perusahaan listrik dan gas tersebut. Peristiwa itu dikenang sebagai Hari Listrik Nasional.

Bagaimana Perkembangan Sistem Tenaga Listrik di Indonesia?

Perkembangan sistem tenaga listrik di Indonesia dapat ditelaah dari pertumbuhan sistem pembangkit listrik di Indonesia. Diketahui bahwa kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik PLN per tahun 2006 adalah 24,8 GW. Sejumlah pembangkit tersebut berhasil memproduksi tenaga listrik oleh PLN sebesar 104,5 TWh dan pembelian sebesar 28,6 TWh. Meskipun demikian, PLN mengalami susut jaringan transmisi sebesar 2,9 TWh dan susut distribusi sebesar 14,7 TWh [8].

Pada tahun yang sama, diversifikasi energi di bidang ketenagalistrikan telah menunjukkan pertumbuhan yang positif. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik PLN per tahun 2006 adalah 24,8 GW. Pembangkit tersebut terdiri dari dua macam pembangkit, yaitu pembangkit yang menggunakan BBM sebesar 2,9 GW atau 11,7% dan pembangkit yang menggunakan non-BBM yang sebesar 21,9 GW atau 88,3%. Sedikitnya jumlah pembangkit yang menggunakan BBM tersebut — ternyata sudah menurun sejak tahun 1996 — yang sebesar 2,4 GW atau 14,9% [8].

Jumlah kapasitas total listrik bertambah pada tahun 2017, di mana menunjukkan angka sekitar 52.231 MW. Dan berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rasio elektrifikasi mencapai 94,83% Akan tetapi dari total pembangkit listrik yang ada, pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar non daur ulang sebesar 24,9 GW, sementara pembangkit yang non-BBM ada 6,37 MW [9].

Sementara perhitungan terakhir, yaitu Juni 2020, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional diketahui telah mencapai 71 GW. Adapun dari kapasitas pembangkit listrik yang terpasang, pembangki listrik non daur ulang berjumlah sebesar 55,7 MW, sementara pembangkit listrik non-BBM berjumlah 10.467 MW [10].

Tantangan sistem tenaga listrik

Pembangkitan tenaga listrik diamini memiliki sejumlah tantangan, yang disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama mengenai deregulasi dan kompetisi. Sejumlah perusahaan listrik bisa saja melakukan restrukturisasi perusahaan dengan membentuk anak perusahaan dan anak perusahaan distribusi. Bahkan bisa juga membentuk perusahaan saluran transmisi atau perusahaan pembangkitan independen (PPI). Hal ini mengakibatkan kompetisi di antara anak perusahaan sehingga merambat pada permasalahan operasi sistem yang lebih rumit.

Kedua adalah perihal distribusi tenaga listrik yang turut mengalami deregulasi. Hal ini mengakibatkan perubahan pada otomatisasi dan pengendalian beban. Sehingga di masa yang akan datang dibutuhkan GIS (Geographic Information System), yaitu sistem pemetaan dan pengelolaan fasilitas. Di mana sistem GIS membutuhkan biaya yang lebih tinggi.

Referensi:

[1] Sinurat, Deborah I.S.B 2020, ‘Inovasi Sistem Tenaga Listrik dan Pengembangan Pembangkitan Listrik di Indonesia Terutama di Daerah Terpencil’.

[2] Hasanah, A.W, Makkulau, A, Fadhilah, Z.F 2015, ‘Perencanaan Pengembangan Sistem Pembangkit Listrik di Pulau Jawa’, Jurnal Sutet, Vol.5, no.1, hh. 8-13.

[3] Afandi, A.N 2020, Sistem Tenaga Listrik: Operasi Sistem dan Pengendalian, Malang, Teknik Elektro Universitas Negeri Malang.

[4] Dwiyanto, B 2020, Sejarah dan Perkembangan Kelistrikan Indonesia, Padek, dilihat 19 Januari 2021, <https://padek.jawapos.com/opini/27/10/2020/sejarah-dan-perkembangan-kelistrikan-indonesia/>.

[5] Update, B 2020, PLN dan Sejarah Singkat Listrik di Indonesia, kumparan, dilihat 19 Januari 2021, <https://kumparan.com/berita-update/pln-dan-sejarah-singkat-listrik-di-indonesia-1uIWVHxGZfg/full>.

[6] Anonim 2020, Bagaimana Sejarahnya Pertama Kali ada Listrik di Indonesia?, VOI, dilihat 19 Januari 2021, <https://voi.id/memori/18081/bagaimana-sejarahnya-pertama-kali-ada-listrik-di-indonesia#:~:text=Mengutip%20laman%20ESDM%2C%20Selasa%2027,gula%20dan%20pabrik%20teh%20Belanda.&text=Saat%20itulah%2C%20pasokan%20listrik%20menyebar,kota%2Dkota%20besar%20di%20Jawa.>.

[7] Sriningrum, P 2014, Perkembangan Listrik Indonesia dari Masa ke Masa, okefinance, dilihat 19 Januari 2021, <https://economy.okezone.com/read/2014/10/26/19/1057058/perkembangan-listrik-indonesia-dari-masa-ke-masa>

[8] Jamin M dan Sugiyono A 2009, ‘Pengembangan Kelistrikan Nasional’, Prosiding Seminar Nasional Pengembangan Energi Nuklir II.

[9] Zuhri S, 2018, Inilah Kondisi Kelistrikan di Indonesia Saat Ini, Bisnis, dilihat 19 Januari 2021, <https://ekonomi.bisnis.com/read/20180130/44/731989/inilah-kondisi-kelistrikan-di-indonesia-saat-ini->.

[10] Pribadi A, 2020, Hingga Juni 2020, Kapasitas Pembangkit di Indonesia 71 GW, Kementerian ESDM RI, dilihat 19 Januari 2021, <https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/hingga-juni-2020-kapasitas-pembangkit-di-indonesia-71-gw#:~:text=Menteri%20Energi%20dan%20Sumber%20Daya,lalu%20sebesar%2069%2C7%20GW.>

[11] Kadir A, 1999, ‘Beberapa Kecenderungan Perkembangan Teknologi Penyediaan Tenaga Listrik’, ELEKTROonline, no.27.

Leave a Comment

Close
Maximize
Page:
...
/
0
Please Wait
...
Second
Code: