Apa Itu NIDI Listrik? Ini Peraturan, Tujuan dan Cara Daftarnya

Informasi seputar NIDI listrik, memang menjadi hal yang sangat perlu diketahui bagi siapapun, terutama bagi badan usaha yang ingin memasang instalasi listrik baru. Seperti yang diketahui, listrik memang menjadi kebutuhan yang pasti diperlukan oleh setiap usaha.

Tanpa adanya listrik, maka kegiatan usaha sehari-hari tidak akan bisa berjalan dengan baik. Dengan demikian, bagi yang ingin melakukan pemasangan, kini pemerintah mengharuskan untuk mempunyai nomor NIDI ini.

Tujuannya, adalah untuk menjadi identitas bagi penggunanya. Jadi, nantinya akan bisa lebih mudah dan nyaman dalam menggunakan listrik. Selanjutnya, apa yang dimaksud NIDI dan bagaimana penggunaannya? Ulasan lebih lanjut bisa dilihat pada artikel kali ini.

Apa Latar Belakang dan Pengertian NIDI ?

Apa Latar Belakang dan Pengertian NIDI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menetapkan peraturan. Semua instalasi tenaga listrik baru harus memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).

NIDI listrik diterbitkan berdasarkan laporan pekerjaan yang dilaporkan oleh instalator tenaga listrik dari perusahaan yang memiliki izin usaha. Alurnya, melalui Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK) versi 2.0.

Menurut Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana, NIDI memiliki peran yang sama dengan akta kelahiran bagi bayi. NIDI merupakan dokumen yang berisi informasi detail tentang suatu instalasi tenaga listrik.

Aplikasinya, digunakan sebagai syarat untuk memperoleh Sertifikasi Laik Operasi (SLO). Ia menyebut NIDI sebagai “akta kelahiran” dari suatu instalasi tenaga listrik.

Peraturan Tentang NIDI

Peraturan Tentang NIDI

Menurut Rida, kewajiban pencantuman NIDI listrik sudah ada dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 202. Peraturan tersebut berisi tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Lebih lanjut, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Wanhar, menyatakan bahwa jaminan keselamatan dalam hal ketenagalistrikan memiliki dasar hukum. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2021. Isinya tentang Keselamatan Ketenagalistrikan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tujuan Dibuatnya Regulasi

Tujuan Dibuatnya Regulasi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 10/2021, memuat aturan tentang bagaimana kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan harus dilaksanakan dengan memperhatikan standar dan prosedur yang berlaku. Tujuannya, menjamin keselamatan ketenagalistrikan.

Menurut Wanhar, regulasi ini juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha ketenagalistrikan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2). Hal ini dilakukan dengan harapan keselamatan ketenagalistrikan dapat terjaga, karena listrik memiliki aspek bahaya selain bermanfaat.

Meskipun demikian, Elif Doka Marliska, selaku Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya, menekankan bahwa NIDI merupakan upaya pemerintah dalam mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Ia juga menjelaskan prosedur untuk memperoleh NIDI PLN bagi badan usaha yang melakukan pembangunan dan pemasangan instalasi listrik.

Menurut Elif, NIDI memegang peran penting dalam menjamin keselamatan ketenagalistrikan. Dengan adanya NIDI, masyarakat akan lebih yakin akan keamanan instalasi listrik yang dimilikinya.

Cara Membuat NIDI

Cara Membuat NIDI

Bagi badan usaha, penting untuk mengurus NIDI ini dalam proses instalasi listrik. Untuk membuat Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dari PLN, berikut langkah-langkahnya:

  • Pertama, pastikan bahwa instalasi tenaga listrik yang akan dibuat NIDI sudah sesuai dengan persyaratan teknis dan bahan bangunan yang berlaku.
  • Buatlah laporan pekerjaan dari badan usaha pemegang izin usaha yang menangani instalasi tersebut.
  • Kirimkan laporan pekerjaan tersebut melalui Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK) versi 2.0.
  • Setelah itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dari Kementerian ESDM akan memproses dan memberikan NIDI untuk instalasi tersebut.

NIDI merupakan salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikasi Laik Operasi (SLO). Oleh karena itu, sangat penting bagi badan usaha pemegang izin usaha untuk memastikan bahwa laporan pekerjaan yang dibuat sesuai dengan standar yang berlaku.

Cara Mendaftar NIDI di Website

Cara-Mendaftar-NIDI-di-Website-1

Selain dengan cara di atas, untuk mendaftar NIDI listrik juga dapat dilakukan melalui website resmi NIDI. Untuk mendaftar secara online melalui situs https://nidipln.com/daftar-nidi/, perlu melakukan beberapa langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://nidipln.com/daftar-nidi/ dan pilih tombol “Daftar NIDI“.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan benar, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email.
  • Upload dokumen pendukung yang diperlukan, seperti surat izin usaha, surat permohonan NIDI, dan lain-lain.
  • Setelah melengkapi formulir dan mengupload dokumen pendukung, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan permohonan NIDI.
  • Tunggu verifikasi dari PLN dan lakukan pembayaran jika diperlukan.
  • Setelah permohonan NIDI diterima dan diterbitkan, maka akan menerima email dan SMS pemberitahuan.

Proses pendaftaran NIDI online melalui situs ini dapat berbeda, tergantung dari peraturan dan prosedur PLN yang berlaku. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dan instruksi yang diberikan oleh PLN selama proses pendaftaran.

Kesimpulan

NIDI (Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap instalasi tenaga listrik baru yang dipasang. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM dan bertujuan untuk mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan.

NIDI listrik juga merupakan syarat untuk memperoleh Sertifikasi Laik Operasi dan dapat diajukan melalui aplikasi SI UJANG GATRIK versi 2.0. Prosedur pembuatan dan daftarnya, bisa secara online. Dengan NIDI, masyarakat dapat semakin yakin akan keamanan instalasi listrik yang digunakan.

Baca Juga: Cara Membaca Kode Warna Resistor & Menghitungnya

Leave a Comment

Close
Maximize
Page:
...
/
0
Please Wait
...
Second
Code: